


Pada tanggal 07-09 April 2026 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi melaksanakan kegiatan Operasi Patroli Wirawaspada sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan secara terkoordinasi dan profesional guna memastikan setiap orang asing mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku. Melalui Operasi Wirawaspada, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
Kantor Imigrasi Bagansiapiapi akan terus meningkatkan pengawasan serta pelayanan keimigrasian yang optimal demi mendukung keamanan dan kedaulatan negara.


