


Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Rokan Hilir 2025.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergitas, harmonisasi, serta kolaborasi antar instansi terkait guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kedaulatan wilayah dari potensi pelanggaran yang melibatkan orang asing.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh anggota TIMPORA dapat semakin solid dalam bertukar informasi, menyusun langkah bersama, serta meningkatkan kualitas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. 🤝 ✨


