

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi mengikuti kegiatan Pemberlakuan All Indonesia pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi Udara dan Laut secara virtual melalui Zoom.
Mulai tanggal 1 Oktober 2025, kartu kedatangan elektronik akan resmi diberlakukan secara serentak di seluruh TPI.
Sebagai langkah persiapan, telah dilakukan penyesuaian pada sistem Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan autogate, dimana setiap penumpang maupun kru alat angkut diwajibkan mengisi All Indonesia sebelum memperoleh izin masuk keimigrasian.
Dalam rapat ini juga disampaikan beberapa arahan penting, antara lain peningkatan sosialisasi kepada penumpang bersama pihak pengelola bandara, pelabuhan, serta stakeholder terkait; penambahan personil di lapangan untuk membantu kelancaran pengisian; mekanisme sistem buka-tutup sesuai kondisi antrian; hingga pelaporan secara berkala kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan penerapan Kartu Kedatangan Elektronik All Indonesia dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tetap mengutamakan kenyamanan penumpang serta kelancaran arus lalu lintas keimigrasian.


