

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi telah menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor tanpa harus melakukan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi M-Paspor.
Layanan ini dibuka untuk permohonan paspor baru maupun penggantian, dan dilaksanakan langsung di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi dengan prosedur yang cepat, mudah, serta tetap memenuhi standar pelayanan publik yang profesional.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pemohon yang telah hadir, partisipasi aktif masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya. 🙏🏻✨
#LayananPasporMerdeka #ImigrasiBagansiapiapi
#Walk-InPaspor


